Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang yang berati diluar gedung DPR. Pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing masing. Saat acara reses, para anggota dewan akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintah, kelompok, masyarakat, komunitas pemuda atau bahkan masyarakat umum karena reses dilakukan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung dari masyarakat.
Pada hari ini, Rabu, 6 Juli 2022, diselenggarakan kegiatan Reses di Desa Selemadeg, Banjar yang mendapatkan kesempatan menyelenggarakan kegiatan Reses, yaitu Banjar Gamongan dan Selemadeg Kaja, yang dilaksanakan oleh ibu Made Suryani, selaku salah satu anggota DPRD Tabanan.
Kegiatan reses ini rutin dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun.
Banjar yang mendapatkan giliran pertama untuk melaksanakan Reses yaitu Banjar Dinas Gamongan pada pukul 18.00 hingga 19.30, yang bertempat di Bale Banjar Dinas Gamongan. Kegiatan Reses di Banjar Dinas Gamongan dihadiri oleh Kepala Desa Selemadeg, perangkat Banjar dan Ibu-ibu PKK. Dalam kegiatan tersebut, peserta Reses mendapatkan konsumsi berupa Snack dan nasi kotak. Lalu kegiatan dibuka oleh Kawil Banjar Gamongan, lalu dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban dari ibu Made Suryani selaku perwakilan DPRD Kabupaten Tabanan, mengenai dana bantuan yang diperoleh oleh banjar tersebut. Selanjutnya para peserta Reses dan perangkat Banjar mengajukan aspirasi yang diperlukan di Banjar Gamongan.
Kegiatan Reses kedua dilanjutkan di Banjar Dinas Selemadeg Kaja, yang runtutan acaranya sama dengan runtutan acara Reses di Banjar Dinas Gamongan. Nemu Reses di Banjar Dinas Selemadeg Kaja, dihadiri oleh warga Banjar Dinas Selemadeg Kaja.
Kegiatan Reses ini dikahiri dengan praktek dari Kepala Desa Selemadeg, yakni Bapak Drs. I Wayan Arda Wikanta.